Info&tanya jawab

Rabu, 21 Agustus 2019

Badan Pertanahan Nasional Lakukan Pengukuran Areal Sumur

Foto: Moh Natsir Hasan
Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan pada fasilitas publik di desa Menanga, maka perlu dituntaskan masalah administrasi pada lokasi yang bersangkutan. Hal ini berlaku juga untuk sarana sumur bor yang kini sudah dimanfaatkan.
Olehnya, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Flores Timur bersama Tim dari Balai Sungai dan Air PU-PER Provinsi NTT terjun untuk melakukan sertifikasi lokasi. Kegiatan sertifikasi diawali dengan pengukuran areal sumur bor pada Selasa, (21/8/2019)
 Status areal sumur bersifat hak guna pakai. Penyelesaian administrasi dilakukan dalam rangka memudahkan perawatan fasilitas sarana pendukung sumur bor. Kegiatan pengukuran dihadiri juga oleh Tuan Tanah Suku Mukat dan Penjabat Kepala Desa Menanga. (Teks: Moh Natsir Hasan, Edit: Simpet)

Foto: Moh Natsir Hasan

Foto: Moh Natsir Hasan

Foto: Moh Natsir Hasan

Foto: Moh Natsir Hasan

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar